1. Lemari gantung, lemari dinding, dll harus dipasang dengan kokoh, tidak kendor, berubah bentuk, sudut rapi, dan tidak ada blanko. Pintu kabinet disegel, terbuka secara fleksibel, tanpa pembalikan, atau pantulan. Selain itu, tidak boleh ada bekas palu dan paku yang terbuka. topi.
2. Sambungan penutup pintu dan jendela, garis cermin, kotak tirai, dll. harus rapat, dan harus serasidihubungkan pada sudut 45 derajat, dan harus dekat dengan dinding tanpa celah.
3. Permukaan papan dinding harus rata dan halus. Jika yang digunakan pola, lebar kayu tipisnya harus sama, dekat dengan papan dinding, selain itu tidak boleh ada bekas palu, tidak ada kotoran, tidak ada tutup paku, dan tepinya lurus.
4. Perbedaan tinggi antara tepi atas dan bawah berbagai garis dan kotak tirai, rangka atas penutup pintu dan jendela, dll. tidak boleh lebih dari 2 mm, dan deviasi vertikalitas juga harus berada dalam jarak 2 mm. Pemeriksaan spesifik dapat diperiksa dengan palu kawat, singkatnya: datar horizontal Tegak adalah kriterianya.
5. Setelah pengecatan, tidak boleh ada kuas yang hilang, partikel pasir, bekas kuas, noda dan tetesan (sobek), serta permukaannya harus halus dan halus. Untuk air jernih, butiran kayunya harus jernih, dan untuk air campuran, warnanya harus cerah dan seragam.
Disarankan untuk memeriksanya sebelum mengecat. Area yang tidak memenuhi syarat harus diperbaiki tepat waktu. Produk kayu halus telah menunjukkan pengerjaan yang sangat teliti, jika tidak maka akan sulit menemukan cacat setelah pengecatan.
(Klik tautan di bawah untuk mengetahui lebih lanjut↓↓↓)
We use cookies to offer you a better browsing experience, analyze site traffic and personalize content. By using this site, you agree to our use of cookies.
Privacy Policy